Hot News

Apindo : Kami jadi bingung
2015-04-27

BATAM - Pengusaha di Batam tengah dilanda galau dengan kebijakan transaksi atau pembayaran di Kepri. Selama ini, di Kepri setiap transaksi besar selalu berpatokan pada dolar Singapura atau Amerika.
Namun ada perbedaan persepsi antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dengan Bank Indonesia. "Menkeu di  Kantor DJBC Kepri di Tanjungbalai mengatakan, di Kepri boleh saja kontrak boleh dolar, namun pembayaran tetap dalam rupiah. Sedangkan BI tak begitu, jadi kami (pengusaha) bingung," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya.

Hanya saja, kata Cahya, saat acara sosialisasi Bank Indonesia (BI), Kamis lalu, justru berbeda. "Pihak BI secara tegas melarang pengusaha memasang atau membuat kontrak dalam dolar," ujar Cahya dalam rilisnnya. Cahya mengatakan, kebijakan ini tentu saja membingungkan. "Jujur, Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia sudah berpuluh tahun dengan kebiasaan bertransaksi dalam dolar maupun ringgit," ujar bos Arsikon Group tersebut.

Apalagi denga status Free Trade Zone (FTZ), hampir smeua kontrak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di  Kepri, menggunakan mata uang US (Dolar Amerika) dan SGD (Dolar Singapura).
"Kami masih berharap ada sebuah kebijakan yang khusus untuk Kepri, terutama dalam daerah FTZ. Sehingga penerapan kebijakan ini tidak mengganggu roda ekonomi disini," kata dia.

Menurut Cahya, Apindo tetap mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan wajib rupiah, agar rupiah tidak terpuruk seperti sekarang," tetapi tentu harus mempertimbangkan faktor perbatasan dan status FTZ BBK saat ini."

Dalam beberapa pertemuan denga  Bank Indonesia, kata Cahya, Apindo tetap berpendapat, agar kontrak dan invoice masih diperbolehkan dalam bentuk dolar. " Asalkan saat pembayaran wajib dilakukan dalam rupiah. ini lebih bijak," kata dia.

Menurut Cahya, tujuannya, agar pengusaha tidak merugi. "Karena pembayaran dari kontrak dan invoice biasanya dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama, bisa 3-6 bulan, bahkan tahunan, jadi pengusaha tidak mungkin diminta gambling soal kurs rupiah," kata Cahya.  Menurut Cahya, ia setuju dengan ucapan menteri dan wakil presiden yang berkunjung beberapa waktu lalu ke Batam. " Ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di kalangan pengusaha," ujar Cahya.


*Sumber : Koran Tribun Batam 27/04 zur

KLIPING APINDO 



Partner Kami