Hot News

APINDO Kepri Kukuh Tolak Rencana Kenaikan Pajak dan Retribusi
2010-06-18

BATAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri tetap bersikukuh tidak akan menghadiri pembahasan Ranperda tentang Pajak dan retribusi daerah kota Batam. Menurut analisa mereka, pembahasan tersebut tetap akan berujung pada kenaikan pungutan di beberapa sektor Pajak.

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan kesepakatan semua asosiasi yang tergabung di dalam Apindo. "Keputusan ini tidak hanya pendapat satu asosiasi saja, namun semua asosiasi pengusaha yang berkaitan dengan kenaikan pajak ini nantinya," Kata Cahya

"Saat ini, kenaikan pajak akan sangat memberatkan dan membebani pengusaha. Konsekwensinya kita secara insitusi akan menolak kenaikan pajak. Kita akan buat surat resmi mengenai keberatan ini ke DPRD," terangnya.

Selain itu, Cahya juga mengatakan rencana ketidakhadiran Apindo dalam pembahasan tersebut dikarenakan Apindo tidak menginginkan adanya kenaikan sedikitpun terhadap pajak. "Kita tidak ingin ada kenaikan pajak walaupun 1 persen saat ini," ujar Cahya.

Selain itu, Apindo tampaknya juga pesimis jika kehadiran mereka bisa memperjuangkan agar pajak daerah tersebut tidak mengalami kenaikan. Cahya menilai DPRD sebagai wakil rakyat yang akan mengerti mengenai keadaan masyarakat saat ini.

" Saya rasa kami tidak harus hadir dalam pembahasan ini, cukup kita serahkan ke DPRD, kalau mereka punya hati nurani dan melihat apa yang ada di lapangan serta bagaimana keadaan ekonomi Batam saat ini, saya yakin mereka akan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada rakyat. Percuma kita hadir kalau teman-teman Pansus di Dewan punya niat untuk membahas tentang kenaikan," urainya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan anggota komisi III DPRD Batam, Irwansyah. Walau tidak tergabung dalam pansus Ranperda pajak, Irwansyah sebagai ketua fraksi PPP dengan tegas menolak rencana kenaikan pajak tersebut.

"Saat ini memang pansus belum membahas mengenai substansi naik turunnya pajak, namun saya sudah mempelajari draft usulan pajak oleh Pemko tersebut, memang arahnya kepada kenaikan pajak daerah. Bahkan nilai kenaikannya sangat luar biasa," terang Irwan yang juga melakukan pertemuan dengan Apindo dan beberapa asosiasi serta Kadin Batam kemarin, di kantor Apindo Batam Centre, kemarin.

Irwan kembali menegaskan bahwa fraksi PPP tidak akan menerima kenaikan pajak daerah. "Saya sebagai ketua fraksi akan mengusulkan kepada anggota saya yang tergabung kedalam pansus untuk menolak kenaikan yang diusulkan Pemko. Kehadiran saya disini adalah sebagai wakil rakyat yang ingin mendengarkan secara langsung keluhan pengusaha," sebutnya.

Dia berharap revisi UU tentang pajak dan retribusi daerah terkait dikeluarkannya UU. Nomor 28 tahun 2009, tidak dimanfaatkan oleh Pemko Batam untuk menaikan pajak-pajak daerah.

Saat ini pembahasan mengenai Ranperda pajak masih dalam tahap dasar antara Pemko dan Pansus. Anggota lintas fraksi yang beranggotakan 12 orang tersebut masih akan mendengarkan penjelasan mengenai dasar usulan kenaikan yang telah diajukan Pemko Batam dalam rapat paripurna sebelumnya.

*Sumber : terkininews.com 18/06/10 AR  (KLIPING APINDO)



Partner Kami