Hot News

Apindo Minta Pemko Segera Tangani Kisruh PT Sanmina
2015-01-13

BATAM – Kasus penyanderaan aset dan larangan produksi oleh oknum-oknum karyawan dalam dua pekan terakhir membuat  PT Sanmina di Batamindo rugi jutaan dolar. Manajemen perusahaan ini pun meminta bantuan hukum ke Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri karena Pemerintah Kota Batam yang diharapkan memberi solusi dan jaminan keamanan serta kenyamanan pada investor hanya diam saja.

”Penyanderaan aset ini sangat tidak berdasar, ini sudah masuk rana pidana, tim hukum Apindo sedang mengkaji unsur pidananya itu sebelum melaporkan ke polisi,” ujar Ketua Dewan Pembina Apindo Kepri dan Batam Abidin Hasibuan, Senin (12/1) kemarin.

Abidin menjelaskan, berdasarkan keterangan petinggi perusahaan ini yang menemuinya Jumat pekan lalu bersama Ketua Apindo Kepri Cahya, penyanderaan dan penghentian paksa proses produksi dengan cara mematikan power plant sudah keluar dari koridor persoalan perburuhan di perusahaan itu.

Pasalnya, mogok massal yang diikuti penyanderaan aset itu berawal pemutusan hubungan kerja (PHK) oknum karyawan yang jarang masuk kerja yang kebetulan pengurus inti serikat kerja di perusahaan itu.

Proses PHK oknum karyawan ini, kata Abidin, sudah melalui mekanisme aturan perburuhan. Sebelum surat PHK keluar, sudah diawali surat peringatan.

”Perusahaan mana yang tak mem-PHK karyawannya yang suka-suka dia tak masuk kerja. Emang itu perusahaan dia sehingga suka-suka?” ujar Abidin.

Seharusnya, kata Abidin, jika tidak setuju dengan PHK petinggi PUK serikat di perusahaan itu, bisa menempuh jalur Disnaker untuk mediasi atau menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Di sana ada hakim dari buruh dan hakim dari pemerintah serta hakim dari pengusaha yang bisa memberikan keadilan.

”Bukan dengan cara demo lalu menyandera aset perusahaan sehingga proses produksi terhenti,” tegasnya.

Ia mengatakan, berserikat memang hak. Demonstrasi juga hak, namun seorang karyawan tetap harus patuh pada aturan perusahaan. Tidak boleh sewenang-wenang dengan alasan rapat dengan serikat buruhnya sehingga sering tidak masuk kerja.

Abidin juga menegaskan, berdasarkan hasil pertemuannya dengan pihak PT Sanmina, perusahaan ini tetap akan produksi. Perusahaan ini tidak mau hengkang atau tutup. Isu akan tutup dihembuskan oleh oknum-oknum karyawan yang akhirnya membuat karyawan lainnya terpengaruh untuk bersama-sama menyandera aset perusahaan.

”Kalau aset disandera dan produksi terhenti ya lama-lama tutup juga. Wali Kota harus bertindak, jangan diam saja, investor ini ada di Batam, harus ada kepastian hukum,” tegas Abidin.

Ia menguraikan, PT Sanmina adalah perusahaan bonafit karena masuk dalam daftar 10 perusahaan yang tergabung dalam EMS di dunia. Apalagi perusahaan ini bergerak di bidang peralatan dan perlengkapan rumah sakit yang orientasinya ekspor ke Amerika dan negara lainnya.

Tak hanya itu, dilihat dari nilai investasi yang meanembus angka USD 3 juta, bukan angka yang kecil. ”Jadi kalau mau hengkang tak mungkin hengkang begitu saja, pasti semua kewajiban dibereskan. Tapi sekali lagi perusahaan ini masih sehat dan tak ada niat hengkang,” tegas Abidin.

Mantan Ketua Apindo Kepri dan Batam ini menilai, jika gara-gara penyanderaan aset ini PT Sanmina tutup, maka kejadian ini menjadi preseden buruk bagi Batam yang dinilai tak mampu memberi jaminan keamanan dan kenyamanan pada investor. Ironisnya, perusahaan yang disandera asetnya ini justru berada di kawasan dan menjadi bagian dari Objek Vital yang dijamin keamanannya.

”Batamindo kan ditetapkan sebagai objek vital, tapi mana bukti jaminan keamanan itu kalau ada perusahaan disandera asetnya sehingga tak bisa produksi. Ini sudah masuk kategori aksi premanisme, masa wali kota diam saja. Jadi Wali Kota itu harus berani, kalau tak berani tak usah jadi Wali  Kota,” tegas Abidin.

Abidin menyorot Wali Kota Batam Ahmad Dahlan karena hingga dua pekan Wako tak pernah turun dan tak pernah bersikap terkait perlakuan tak adil yang dialami investor asing. ”Padahal, Pemko Batam memiliki kewajiban menjaga iklim investasi di Batam agar kondusif,” tegasnya.

Pemko Batam, lanjut Abidin, harusnya proaktif karena kalau perusahaan ini tutup gara-gara penyanderaan aset, maka pengangguran akan bertambah. ”Saat ini saja ada 6000 pengangguran di Batam,” sebut Abidin.

Selain itu, PT Sanmina termasuk perusahaan yang taat pajak sehingga sudah seharusnya mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan usahanya selaku investor asing.

”Jangan mau pajaknya saja, giliran ada masalah diam saja. Saya kecewa berat dengan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ini yang diam saja. Kalau saya Wali Kotanya, saya akan turun mencarikan solusi terbaik dan melarang karyawan menyandera perusahaan itu. Karena hal ini menyangkut nama baik Batam dan kepastian hukum di Batam,” ujar Abidin.

Selaku Wali Kota, Abidin meminta Dahlan adil dan jangan melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang dizalimi, apalagi perusahaan asing. ”Wali Kota itu harus adil, kalau tak bisa adil tak usah jadi Wali Kota,” katanya.

Abidin juga menghimbau pemuda dan masyarakat tempatan untuk turun menjaga kondisi iklim investasi di Batam. Jangan sampai dirusak oknum tertentu yang melakukan aksi premanisme di perusahaan-perusahaan di Batam yang mencoreng nama Batam, Bumi Melayu.

”PT Sanmina ini aset Batam, sudah lebih enam tahun memberi lapangan pekerjaan dan memberi pemasukan bagi negara melalui pajak dan lainnya.

Apindo akan memperjuangkan perusahaan ini agar terbebas dari penyanderaan dan bisa produksi lagi. Tim hukum Apindo siap bekerja keras. Saya minta Ahmad Dahlan jangan tutup mata,” tegasnya. 

*Sumber : batampos.co.id 13/01/2015 yan  (KLIPING APINDO)



Partner Kami