Hot News

APINDO TOLAK UPAH DITANGANI PEMERINTAH
2014-11-04

BATAM - Dunia usaha menolak penaikan upah minimum kota di tangan Wali Kota Batam di luar koridor regulasi, karena dilihat mengancam daya saing indsutri dan produktivitas di FTZ Batam. Pelaku usaha juga mendesak peninjauan ulang mekanisme pembahasan upah minimum provinsi dengan penghapusan UMP karena menciptakan ruang tekanan bagi kebijakan yang ditetapkan Gubernur.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri. Cahya mengungkapkan, dalam pembahasan upah pihaknya sudah mengacu pada regulasi yang ada. Pertama, UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, kedua Inpres No.9/2013 tentang Kebijakan Upah Minimum yang ditandatangani SBY dan ketiga Permenakertrans No.7/2013 tentang upah minimum. Kerena itu, Apindo juga meminta Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Gubernnur Kepri M Sani mengambil kebijakan sesuai regulasi tersebut. Menurut Cahya, penetapan UMK Batam jangan dijadikan pengecualian dengan fatwa-fatwa yang tidak logis.

Dia juga menilai koridor regulasi yang diterbitkan pemerintah mulai undang-undang, inpres hingga permenaker sudah mengakomodir kepentingan semua pihak, maka tolong dihargai," kata Cahya di Batam Center, kemarin.

*Selabjutnya...cek

Sumber Koran Sindo 04/11/14 (KLIPING APINDO)



Partner Kami