Hot News

Kebijakan Valas Bingungkan Pengusaha
2015-04-27

BATAM - Pengusaha di Kepri mengaku dibingungkan dengan kebijakan transaksi valuta asing (valas). Mereka menilai aturan dari pemerintah masih belum jelas. Saat berkunjung ke Karimun pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tidak melarang pengusaha memasang tarif maupun kontrak dalam dolar. Asalkan, pembayarannya dengan rupiah.
Sementara menurut Ketua Apindo Kepri, Cahya, Bank Indonesia (BI) secara tegas melarang pengusaha untuk memasang tarif atau membuat kontrak dalam dolar.

"Ini sangat membingungkan para pengusaha di Kepri", kata Cahya, kemarin. Menurut dia, lokasi Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia. Sudah puluhan tahun pengusaha di Kepri terbiasa melakukan transaksi dalam dolar maupun ringgit. Apalagi dengan status kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/ftz) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), hampir semua kontrak perusahaan yang beroperasi di daerah ini menggunakan mata uang dolar Amerika dan dolar Singapura. Cahya berharap, pemerintah memberikan kebijakan khusus untuk Kepri, terutama untuk kawasan FTZ BBK. Sehingga iklim usaha dan roda perekonomian di Kepri tak terganggu.

Apindo, kata Cahya, tetap mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan wajib rupiah agar rupiah tidak terus terpuruk seperti sekarang ini. "Tetapi tentu harus mempertimbangkan faktor perbatasan dan status FTZ BBK saat ini," imbuhnya. Dalam beberapa kali pertemuan dengan BI, Apindo tetap berpendapat agar kontrak dan invoice masih diperbolehkan dalam dolar, asal saat pembayaran wajib dilakukan dalam rupiah.

"Ini lebih  bijak," katanya. Sebab, pembayaran dari kontrak dan invoice  biasanya dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama, bisa tiga sampai enam bulan, bahkan tahunan. 
"Jadi pengusaha tidak mungkin diminta gambling soal kurs rupiah," katanya. Cahya mengaku setuju dengan pernyataan Menkeu yang tidak permasalahkan soal kontrak dan tarif dalam bentuk dolar, asal saat pembayaran wajib dalam rupiah. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, saat berkunjung ke Batam beberapa waktu lalu, Dia juga meminta BI menjelaskan hal ini kepada para pengusaha, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. "Jadi tak ada keresahan dan keraguan di kalangan pengusaha," katanya.


*Sumber : Koran Batam Pos 27/04/15 amx

KLIPING APINDO 



Partner Kami