Hot News

PENGUSAHA MINTA PEMERINTAH BERTINDAK
2015-04-10

SERIBU RULI TUMBUH PER TAHUN

BATAM -
Jumlah Rumah Liar (Ruli) di Batam terus meningkat karena tak bisa dikendalikan pemerintah. Tahun lalu, jumlahnya sekitar 42 ribu unit. Padahal, saat pendataan terakhir tahun 2010, jumlahnya 38 ribu unit atau muncul seribu ruli baru per tahun. Pengusaha pun menjerit, karena tak bisa menggarap lahan mereka.

Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono Batong mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk merelokasi penduduk yang tinggal di lahan tersebut. Pasalnya, mereka tinggal di lahan milik pemerintah atau pengusaha secara ilegal.

"Jumlah ruli makin banyak memang. Tapi, angkanya saya tidak tahu persis sekarang ini," katanya kepada Antara, kemarin. Tahun lalu, Gintoyono menyebut, ada 42 ribu ruli baru, naik 4 ribu ruli dibandingkan tahun2010. Artinya, ada seribu ruli yang muncul tiap tahunnya.

Rumah susun yang dibangun Pemko Batam, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam tak banyak membantu mengurangi keberadaan ruli itu. "Tapi ternyata rusun belum mampu menyelesaikan masalah Ruli secara signifikan. Buktinya, ruli semakin banyak meskipun kamu juga sudah membangun banyak rusun," kata Gintoyono.

Ruli di Batam tak hanya dibangun megah, bahkan bertingkat dengan teknik cor. Bahkan, sebagian ruli itu mendapat fasilitas listrik dan air bersih. Ruli itu dibangun diatas lahan yang sudah dialokasikan BP Kawasan Batam, sebagai pemegang hak lahan di Pulau Batam, untuk kebutuhan lain. Seperti untuk kawasan industri atau pengembang.

Kondisi ini membuat pengusaha yang ingin segera menggarap lahanya tak bisa berbuat banyak. Mereka tak bisa membangun karena di atas lahan mereka banyak ruli. Padahal, para pengusaha itu sudah membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kepada BP Batam dan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Pemko Batam.

"Banyak pengusaha yang mengeluh begitu. Mereka tak bisa berbuat apa-apa karena diatas lahan mereka banyak muncul ruli," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya, kemarin. Padahal, kata Cahya, pengusaha sudah mengeluarkan banyak dana untuk mendapatkan alokasi lahan di Batam. Mereka juga sudah membayar UWTO, PBB, dan sudah memiliki sertifikat lahan. "Tapi, pengusaha tak bisa apa-apa karena diatas lahan mereka tumbuh banyak ruli. Jumlahnya sudah puluhan ribu," kata Cahya.

Cahya meminta pemerintah, baik Pemko Batam, BP Batam, maupun aparat keamanan menyikapi banyaknya ruli tersebut. Jika terus dibiarkan,kata Cahya, ruli-ruli itu akan makin makin menjamur dan susah dikendalikan lagi. "Kalau memang tak bisa diterbitkan karena saking banyaknya, ya jangan sampai ada ruli baru," katanya.

Jika melihat data tumbuhnya ruli pertahun, kata Cahya, itu tanda pemerintah sama sekali tak melakukan apa-apa. "Tolong dikendalikan, agar tak ada lagi ruli baru," ujarnya. Jika masalah ini dibiarkan, kata Cahya, ruli akan terus tumbuh dan pengusaha tak bisa menggarap lahannya. "Kami ingin hukum ditegakkan," tuturnya.

Jangan sampai ada kasus, kata Cahya, pengusaha menurunkan massa sehingga kemudian berhadapan dengan warga yan gmenempati laha milik pengusaha. "Pemerintah harus memberi jaminan hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi di Batam," katanya.


*Sumber : Koran Sindo 10/04/2013 ah, cg, a


(KLIPING APINDO KEPRI)



Partner Kami