Hot News

Peran serikat melenceng
2015-01-07

Persoalan antara manajemen perusahaan dengan pekerja PT.Sanmina Batamindo Mukakuning ikut menyita perhatian Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kepri. Permasalahan yang sejatinya berawal dari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan kepada ketua PUK PT. Sanmina itu dinilai wajar saja oleh Ketua APINDO Kepri, Cahya.

Cahya mengatakan perusahaan mempunyai hak untuk memutus hubungan kerja terhadap karyawannya. Selama serikat memang menganggap PHK yang dilakukan tidak sesua perundangan, serikat dapat menempuh jalur yang sesuai aturan. "Silahkan menempuh jalur yang ada, perundingan bipartit atau dimediasi disnaker. Kalau mentok bisa ke PHI, artinya tetap ada prosedur dan aturan-aturannya. Kalau mogok kerja seperti ini bukan mogok kerja yang normatif, perusahaan tidak wajib membayar," kata Cahya kepada Tribun Batam, Selasa (6/1).

Ia pun menyesalkan hal yang terjadi di Sanmina, dimana menurut penilaiannya, keberadaan serikat yang harusnya mampu menjalin komunikasi baik dengan pengusaha malah menimbulkan momok baru bagi perusahaan. "Inilah yang kita sesalkan, sekarangan keberadaan sebuah serikat malah menimbulkan momok menakutkan bagi perusahaan. Bukan sebaliknya yang diharapkan pemerintah dimana keberadaan mereka bisa menjalin komunikasi yang baik dan meningkatkan daya produksi perusahaan," tutur Cahya.

Cahya berharap pemerintah dapat bertindak tegas dalam menyelesaikan sengketa di Sanmina. Ia pun meminta pemerintah dapat mengambil sikap kepada kelompok-kelompok yang selalu memaksa kehendak di luar aturan.

Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak iklim investasi di Batam. Orang mau berinvestasi kok diganggu terus dengan tuntutan yang tidak normatif dan aneh-aneh. Ini cenderung menakut-nakuti investor," kata dia

*Sumber : Tribun Batam/ane 



Partner Kami